<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>
<channel>
	<title>Comments on: SOAL PBI 1A. Aborsi Kok Makin Marak !</title>
	<atom:link href="http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak</link>
	<description>Mindset, Essay, Blogging Tips, Bisnis Online, Motivasi</description>
	<pubDate>Fri, 30 Jul 2010 04:33:59 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: yusuf</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1916</link>
		<dc:creator>yusuf</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Jan 2010 05:52:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1916</guid>
		<description>inticyNIp. TQ for ur walking...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>inticyNIp. TQ for ur walking&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: inticyNip</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1767</link>
		<dc:creator>inticyNip</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2010 11:38:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1767</guid>
		<description>Ciao ive just joined&lt;a href="http://www.designsonline.co.uk/Backlink-Building.html" rel="nofollow"&gt;.&lt;/a&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ciao ive just joined<a href="http://www.designsonline.co.uk/Backlink-Building.html" rel="nofollow">.</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: DAHLIA PBI 1A</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1399</link>
		<dc:creator>DAHLIA PBI 1A</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Jan 2010 08:36:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1399</guid>
		<description>1. Perbedaannya adalah 
    - abortus medicinalis/theraupeticus adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan ata indikasi medik. contohnya calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang di kandungnya. tetapi itu semua atas pertimbangan medis. 
     - Abortus spontaneus adalah aborsi yang berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan di sebabkan oleh kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
    
2. Status hukum aborsi menurut Islam
Pandangan Islam serta Agama-Agama lain tentang Aborsi

Aborsi menurut Agama-agama sebelum Islam adalah termasuk yang diharamkan.Dalam Agama Yahudi aborsi dianggap haram,tidak diperbolehkan dan pelakunya mendapatkan hukuman.Akan tetapi hukumannya tidaklah ditentukan.

Demikian pula dalam Agama Nasrani,aborsi dianggap haram dan sangsinya adalah eksekusi mati.Oleh karena itu sejak dulu di Negara Inggris sampai Tahun 1524,hukuman bagi pelaku aborsi adalah eksekusi mati.

Kemudian hukuman tersebut diperingan dengan penjara seumur hidup ditambah kerja berat.Kemudian kembali diperingan hingga akhirnya aborsi diperbolehkan dibanyak Negara.

Kejadian serupa juga terjadi di Negara Amerika dimana hukuman pelaku aborsi pada mulanya adalah eksekusi mati, kemudian diperingan menjadi penjara seumur hidup,kemudian kembali diperingan hingga akhirnya diperbolehkan.

Disinyalir,Uni Soviet adalah Negara yang pertama kali membolehkan aborsi yaitu pada tahun 1920 M.Kemudian pada tahun 1935 aborsi dilarang disebabkan meningkatnya angka kematian ibu yamg melakukan praktek aborsi.Hal ini dikarenakan, aborsi dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi sang ibu yang melakukan aborsi.Bahaya tersebut terkadang sampai kepada tingkat kematian.

Kemudian Uni Soviet mengikuti aturan Negara Jepang yang membolehkan aborsi bagi penduduk yang memiliki lima anak.Akan tetapi aturan ini kemudian diperingan hingga akhirnya aborsi diperbolehkan untuk kandungan yang berusia tiga bulan.

Data statistik Aborsi

    * Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO),jumlah janin yang digugurkan hingga tahun 1984 mencapai lima juta janin.Sedangkan angka kematian ibu disebabkan aborsi berkisar antara 170.000 – 200.000 orang

    * Di Amerika,jumlah janin yang diaborsi antara tahun1973 sampai tahun 1983,atau sekitar sepuluh tahun,adalah 15 juta janin.

    * Di kota Newyork terdapat lebih dari 300 klinik Aborsi, setelah paktek tersebut diperbolehkan.

Dari angka diatas jelaslah bahaya yang ditimbulkan aborsi,dimana ia adalah penyebab meningkatnya angka kematian.Padahal,tidak diragukan lagi bahwa aturan agama apapun sepakat dalam menjaga jiwa.Karena aturan-aturan agama datang dalam rangka menjaga adhdharuriyyaat al-khams,lima hal penting ; Agama,jiwa,kehormatan,akal dan juga harta.Dan aborsi menggugurkan salah satu dari lima maslahat yang urgen tadi,dimana seluruh Agama sepakat untuk menjaganya.

Demikian pula pandangan Syariat Islam yang secara umum mengharamkan praktek aborsi.Hal itu tidak diperbolehkan karena beberapa sebab :

1.Syariat Islam datang dalam rangka menjaga adhdharuriyyaat al-khams,lima hal yang urgen,seperti telah dikemukakan.

2.Aborsi sangat bertentangan sekali dengan tujuan utama pernikahan.Dimana tujuan penting pernikahan adalah memperbanyak keturunan.Oleh sebab itu Allah memberikan karunia kepada Bani Israil dengan memperbanyak jumlah mereka,Allah berfirman :

“Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar “ (Al-isra : 6 )

Nabi juga memerintahkan umatnya agar memperbanyak pernikahan yang diantara tujuannya adalah memperbanyak keturunan. Beliau bersabda :

(?????? ?????? ?????? ???? ????? ??? ????? ??? ???????)

“Nikahilah wanita penyayang nan banyak melahirkan,karena dengan banyaknya jumlah kalian aku akan berbangga-bangga dihadapan umat lainnya pada hari kiamat kelak”.

3. Tindakan aborsi merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah.

Anda akan menjumpai banyak diantara manusia yang melakukan aborsi karena didorong rasa takut akan ketidak mampuan untuk mengemban beban kehidupan,biaya pendidikan,dan segala hal yang berkaitan dengan konseling dan pengurusan anak.Ini semua merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah.Padahal,Allah telah berfirman :

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya”

Maka,Syariat Islam  memandang bahwa hukum aborsi adalah haram kecuali beberapa kasus tertentu yang insya Allah akan diterangkan

3. Sebaiknya kita jangan mencari pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan pintas, tapi harus jauh menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri. Prinsip melegalkan aborsi, sama seperti Prinsip lokalisasi.Banyak  celah yang justru akan dimanfaatkan untuk begituan. Karena seks bebas sudah jadi realita sekarang ini, apalagi di kota-kota besar. Jika di data, orang-orang  yang ingin  mengaborsi, berapa persen yang dikarenakan  anaknya 7 dan malnutrisi semua, dibandingkan karena hamil diluar nikah - atau hamil dalam perselingkuhan, jauh lebih besar yg. karena di luar nikah daripada karena alasan ekonomi.
Perempuan berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain, termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Karena itu kita harus berupaya bagaimana caranya supaya tidak sampai berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri. Karena ada laki-laki yang bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan, kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Jadi solusinya bukan cuma dari rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai yang terpanjang, yaitu : penyuluhan tentang seks yang benar.

Jika diliat kebelakang, mengapa banyak remaja yg aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu diperlukan pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.
Jika tidak ingin hamil gunakan kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi yang paling aman adalah tidak berhubungan seks sama sekali. Segala sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu sebelum bertindak, orang harus mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya bagaimana nanti.
Untuk yang menerima sex sebelum nikah seperti di USA sebaiknya mereka mengetahui cara-cara kontrasepsi, dan pentingnya kontrasepsi, selain mencegah kehamilan juga dapat mencegah penyakit menular, mungkinkah ini bisa mengurangi jumlah aborsi?
Keputusan aborsi juga dapat keluar dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati waktu krisis, bisa saja keputusan aborsi dibatalkan karena  ada seseorang yang mendampingi memberikan support, dan dia tidak jadi mengaborsi.
Keputusan untuk aborsi, kemungkinan  bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi anaknya, dan selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi kejadian itu, seperti kematian seorang anak.
Apalagi jika aborsi dilakukan akibat paksaan, misalnya paksaan dari orangtua, demi nama baik keluarga. Bayangkan berapa banyak orang-orang yang. bisa dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini dilegalkan.
Aborsi dapat terjadi karena pernikahan yang tidak sehat, misalnya salah satu dari suami-isteri merasa tidak nyaman tidak ada komunikasi yang baik di antara suami istri dan saling pengertian. Adanya tekanan ataupun ancaman dari pihak tertentu terhadap seorang wanita untuk dapat memberikan anak laki-laki. Yang ada adalah rasa mementingkan diri sendiri saja dan pengeksploitasian. Kehamilan bukan hanya peran wanita saja tetapi peran serta pria, juga dalam hal mendapatkan jenis kelamin anak, karena pria yang meberikan kromosom X atau kromosom Y.
Jika seorang isteri mengalah untuk hamil lagi karena tekanan  demi keamanan rumah tangga tetapi dikemudian hari anak diasuh dengan setengah hati akan berakibat buruh bagi seorang anak, untuk itu jika mengalah menerima dengan berlapang dada, walaupun manusia sangat sedikit yang mampu berlapang dada.
Untuk pasangan suami-isteri yang tidak mampu dari segi ekonomi, jasmani ataupun rohani untuk mendapatkan anak lagi, pengunaan kontrasepsi merupakan salah satu cara untuk mencegah aborsi.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>1. Perbedaannya adalah<br />
    - abortus medicinalis/theraupeticus adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan ata indikasi medik. contohnya calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang di kandungnya. tetapi itu semua atas pertimbangan medis.<br />
     - Abortus spontaneus adalah aborsi yang berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan di sebabkan oleh kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.</p>
<p>2. Status hukum aborsi menurut Islam<br />
Pandangan Islam serta Agama-Agama lain tentang Aborsi</p>
<p>Aborsi menurut Agama-agama sebelum Islam adalah termasuk yang diharamkan.Dalam Agama Yahudi aborsi dianggap haram,tidak diperbolehkan dan pelakunya mendapatkan hukuman.Akan tetapi hukumannya tidaklah ditentukan.</p>
<p>Demikian pula dalam Agama Nasrani,aborsi dianggap haram dan sangsinya adalah eksekusi mati.Oleh karena itu sejak dulu di Negara Inggris sampai Tahun 1524,hukuman bagi pelaku aborsi adalah eksekusi mati.</p>
<p>Kemudian hukuman tersebut diperingan dengan penjara seumur hidup ditambah kerja berat.Kemudian kembali diperingan hingga akhirnya aborsi diperbolehkan dibanyak Negara.</p>
<p>Kejadian serupa juga terjadi di Negara Amerika dimana hukuman pelaku aborsi pada mulanya adalah eksekusi mati, kemudian diperingan menjadi penjara seumur hidup,kemudian kembali diperingan hingga akhirnya diperbolehkan.</p>
<p>Disinyalir,Uni Soviet adalah Negara yang pertama kali membolehkan aborsi yaitu pada tahun 1920 M.Kemudian pada tahun 1935 aborsi dilarang disebabkan meningkatnya angka kematian ibu yamg melakukan praktek aborsi.Hal ini dikarenakan, aborsi dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi sang ibu yang melakukan aborsi.Bahaya tersebut terkadang sampai kepada tingkat kematian.</p>
<p>Kemudian Uni Soviet mengikuti aturan Negara Jepang yang membolehkan aborsi bagi penduduk yang memiliki lima anak.Akan tetapi aturan ini kemudian diperingan hingga akhirnya aborsi diperbolehkan untuk kandungan yang berusia tiga bulan.</p>
<p>Data statistik Aborsi</p>
<p>    * Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO),jumlah janin yang digugurkan hingga tahun 1984 mencapai lima juta janin.Sedangkan angka kematian ibu disebabkan aborsi berkisar antara 170.000 – 200.000 orang</p>
<p>    * Di Amerika,jumlah janin yang diaborsi antara tahun1973 sampai tahun 1983,atau sekitar sepuluh tahun,adalah 15 juta janin.</p>
<p>    * Di kota Newyork terdapat lebih dari 300 klinik Aborsi, setelah paktek tersebut diperbolehkan.</p>
<p>Dari angka diatas jelaslah bahaya yang ditimbulkan aborsi,dimana ia adalah penyebab meningkatnya angka kematian.Padahal,tidak diragukan lagi bahwa aturan agama apapun sepakat dalam menjaga jiwa.Karena aturan-aturan agama datang dalam rangka menjaga adhdharuriyyaat al-khams,lima hal penting ; Agama,jiwa,kehormatan,akal dan juga harta.Dan aborsi menggugurkan salah satu dari lima maslahat yang urgen tadi,dimana seluruh Agama sepakat untuk menjaganya.</p>
<p>Demikian pula pandangan Syariat Islam yang secara umum mengharamkan praktek aborsi.Hal itu tidak diperbolehkan karena beberapa sebab :</p>
<p>1.Syariat Islam datang dalam rangka menjaga adhdharuriyyaat al-khams,lima hal yang urgen,seperti telah dikemukakan.</p>
<p>2.Aborsi sangat bertentangan sekali dengan tujuan utama pernikahan.Dimana tujuan penting pernikahan adalah memperbanyak keturunan.Oleh sebab itu Allah memberikan karunia kepada Bani Israil dengan memperbanyak jumlah mereka,Allah berfirman :</p>
<p>“Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar “ (Al-isra : 6 )</p>
<p>Nabi juga memerintahkan umatnya agar memperbanyak pernikahan yang diantara tujuannya adalah memperbanyak keturunan. Beliau bersabda :</p>
<p>(?????? ?????? ?????? ???? ????? ??? ????? ??? ???????)</p>
<p>“Nikahilah wanita penyayang nan banyak melahirkan,karena dengan banyaknya jumlah kalian aku akan berbangga-bangga dihadapan umat lainnya pada hari kiamat kelak”.</p>
<p>3. Tindakan aborsi merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah.</p>
<p>Anda akan menjumpai banyak diantara manusia yang melakukan aborsi karena didorong rasa takut akan ketidak mampuan untuk mengemban beban kehidupan,biaya pendidikan,dan segala hal yang berkaitan dengan konseling dan pengurusan anak.Ini semua merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah.Padahal,Allah telah berfirman :</p>
<p>“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya”</p>
<p>Maka,Syariat Islam  memandang bahwa hukum aborsi adalah haram kecuali beberapa kasus tertentu yang insya Allah akan diterangkan</p>
<p>3. Sebaiknya kita jangan mencari pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan pintas, tapi harus jauh menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri. Prinsip melegalkan aborsi, sama seperti Prinsip lokalisasi.Banyak  celah yang justru akan dimanfaatkan untuk begituan. Karena seks bebas sudah jadi realita sekarang ini, apalagi di kota-kota besar. Jika di data, orang-orang  yang ingin  mengaborsi, berapa persen yang dikarenakan  anaknya 7 dan malnutrisi semua, dibandingkan karena hamil diluar nikah - atau hamil dalam perselingkuhan, jauh lebih besar yg. karena di luar nikah daripada karena alasan ekonomi.<br />
Perempuan berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain, termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Karena itu kita harus berupaya bagaimana caranya supaya tidak sampai berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri. Karena ada laki-laki yang bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan, kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.<br />
Jadi solusinya bukan cuma dari rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai yang terpanjang, yaitu : penyuluhan tentang seks yang benar.</p>
<p>Jika diliat kebelakang, mengapa banyak remaja yg aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu diperlukan pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.<br />
Jika tidak ingin hamil gunakan kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi yang paling aman adalah tidak berhubungan seks sama sekali. Segala sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu sebelum bertindak, orang harus mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya bagaimana nanti.<br />
Untuk yang menerima sex sebelum nikah seperti di USA sebaiknya mereka mengetahui cara-cara kontrasepsi, dan pentingnya kontrasepsi, selain mencegah kehamilan juga dapat mencegah penyakit menular, mungkinkah ini bisa mengurangi jumlah aborsi?<br />
Keputusan aborsi juga dapat keluar dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati waktu krisis, bisa saja keputusan aborsi dibatalkan karena  ada seseorang yang mendampingi memberikan support, dan dia tidak jadi mengaborsi.<br />
Keputusan untuk aborsi, kemungkinan  bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi anaknya, dan selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi kejadian itu, seperti kematian seorang anak.<br />
Apalagi jika aborsi dilakukan akibat paksaan, misalnya paksaan dari orangtua, demi nama baik keluarga. Bayangkan berapa banyak orang-orang yang. bisa dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini dilegalkan.<br />
Aborsi dapat terjadi karena pernikahan yang tidak sehat, misalnya salah satu dari suami-isteri merasa tidak nyaman tidak ada komunikasi yang baik di antara suami istri dan saling pengertian. Adanya tekanan ataupun ancaman dari pihak tertentu terhadap seorang wanita untuk dapat memberikan anak laki-laki. Yang ada adalah rasa mementingkan diri sendiri saja dan pengeksploitasian. Kehamilan bukan hanya peran wanita saja tetapi peran serta pria, juga dalam hal mendapatkan jenis kelamin anak, karena pria yang meberikan kromosom X atau kromosom Y.<br />
Jika seorang isteri mengalah untuk hamil lagi karena tekanan  demi keamanan rumah tangga tetapi dikemudian hari anak diasuh dengan setengah hati akan berakibat buruh bagi seorang anak, untuk itu jika mengalah menerima dengan berlapang dada, walaupun manusia sangat sedikit yang mampu berlapang dada.<br />
Untuk pasangan suami-isteri yang tidak mampu dari segi ekonomi, jasmani ataupun rohani untuk mendapatkan anak lagi, pengunaan kontrasepsi merupakan salah satu cara untuk mencegah aborsi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: boysandi.PBI.A</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1363</link>
		<dc:creator>boysandi.PBI.A</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Jan 2010 05:04:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1363</guid>
		<description>1. Pengertian Abortus secara umum ialah "Gugurnya kandungan sejak terjadinya pembuahan/konsepsi",sedangkan abortus spontaneus Pengertian Abortus imminen adalah perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan sauatu kehamilan. Dalam kondisi seperti ini kehamilan 
masih mungkin berlanjut

2.Dalam hal ini, tindakan imlash (aborsi) tersebut jelas termasuk kategori dosa besar; merupakan tindak kriminal. Pelakunya dikenai diyat ghurrah budak pria atau wanita, yang nilainya sama dengan 10 diyat manusia sempurna. Dalam kitab Ash-Shahîhayn, telah diriwayatkan bahwa Umar telah meminta masukan para sahabat tentang aktivitas imlâsh yang dilakukan oleh seorang wanita, dengan cara memukuli perutnya, lalu janinnya pun gugur. Al-Mughirah bin Syu’bah berkata:

«????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ???????????? ?????? ???? ??????»

Rasulullah saw. telah memutuskan dalam kasus seperti itu dengan diyat ghurrah 1 budak pria atau wanita.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad bin Maslamah, yang pernah menjadi wakil Nabi saw. di Madinah. Karena itu, pada dasarnya hukum aborsi tersebut haram.

3.pendapat saya sebaiknya hal ini harus di tegaskan dalam hukum dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku dan hal ini tidak boleh di legalisasikan karna sangat melanggar hukum agama.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>1. Pengertian Abortus secara umum ialah &#8220;Gugurnya kandungan sejak terjadinya pembuahan/konsepsi&#8221;,sedangkan abortus spontaneus Pengertian Abortus imminen adalah perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan sauatu kehamilan. Dalam kondisi seperti ini kehamilan<br />
masih mungkin berlanjut</p>
<p>2.Dalam hal ini, tindakan imlash (aborsi) tersebut jelas termasuk kategori dosa besar; merupakan tindak kriminal. Pelakunya dikenai diyat ghurrah budak pria atau wanita, yang nilainya sama dengan 10 diyat manusia sempurna. Dalam kitab Ash-Shahîhayn, telah diriwayatkan bahwa Umar telah meminta masukan para sahabat tentang aktivitas imlâsh yang dilakukan oleh seorang wanita, dengan cara memukuli perutnya, lalu janinnya pun gugur. Al-Mughirah bin Syu’bah berkata:</p>
<p>«????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ???????????? ?????? ???? ??????»</p>
<p>Rasulullah saw. telah memutuskan dalam kasus seperti itu dengan diyat ghurrah 1 budak pria atau wanita.</p>
<p>Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad bin Maslamah, yang pernah menjadi wakil Nabi saw. di Madinah. Karena itu, pada dasarnya hukum aborsi tersebut haram.</p>
<p>3.pendapat saya sebaiknya hal ini harus di tegaskan dalam hukum dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku dan hal ini tidak boleh di legalisasikan karna sangat melanggar hukum agama.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Dahlia</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1325</link>
		<dc:creator>Dahlia</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 15:17:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1325</guid>
		<description>1. Abortus medicinalis/theraupeticus adalah pengguguran kandungan buatan yang di lakukan atas indikasi medik. contohnya calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang di kandungnya. tetapi itu semua ats pertimbangan medis. sedangkan Abortus spontaneus adalah aborsi yang berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan di sebabkan oleh kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>1. Abortus medicinalis/theraupeticus adalah pengguguran kandungan buatan yang di lakukan atas indikasi medik. contohnya calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang di kandungnya. tetapi itu semua ats pertimbangan medis. sedangkan Abortus spontaneus adalah aborsi yang berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan di sebabkan oleh kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Ali Rahmat PBI IA</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1321</link>
		<dc:creator>Ali Rahmat PBI IA</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 14:47:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1321</guid>
		<description>Ali Rahmat 
PBI IA


1.Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa
2.Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.
Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah. Namun menurut pemahaman kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Wallahu a’lam
3.hukumnya haram , karena membunuh calon bayi itu diharamkan dalam ajaran agama islam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ali Rahmat<br />
PBI IA</p>
<p>1.Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.<br />
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa<br />
2.Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.<br />
Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah. Namun menurut pemahaman kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Wallahu a’lam<br />
3.hukumnya haram , karena membunuh calon bayi itu diharamkan dalam ajaran agama islam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ARif Sulityo Adi PBI IA</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1318</link>
		<dc:creator>ARif Sulityo Adi PBI IA</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 14:38:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1318</guid>
		<description>ARif Sulityo Adi 
PBI IA


1.Aborsi spontan berlangsung tanpa tindakan apapun.  Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan 

Aborsi terapeutik adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.   



2.Haram sebagaimana tercantum dalam Firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-An’aam [6]: 151).
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-Isra` [17]: 31).
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (Qs. al-Isra` [17]: 33).
“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)
Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.




3. Saya tidak setuju apabila aborsi dilegalkan karena sudh jelas diterangkan dalam Al Qur,an bahwa aborsi itu haram

Solusi untuk seorang wanita 
. 
Ada beberapa pihak yang dapat diminta bantuannya dalam hal menangani masalah aborsi ini, yaitu: 

1.   Keluarga dekat atau anggota keluarga lain. 

2.   Orang-orang lain yang bersedia membantu secara pribadi 
Pertama-tama, hubungi keluarga terlebih dahulu. Orang tua, kakak, om, tante atau saudara-saudara dekat lainnya. Minta bantuan mereka untuk mendampingi di saat-saat yang sukar ini. 
Solusi untuk Bayi 
Apapun alasan anda, aborsi bukanlah jalan keluar. Setiap bayi yang dilahirkan, selalu dipersiapkan Tuhan segala sesuatunya untuk dia. Jika saat ini anda merasa tidak sanggup membiayai kehidupan dia, berdoalah agar Tuhan memberikan jalan keluar. 
Jika anda benar-benar tidak menginginkan anak tersebut, carilah orang-orang dekat yang bersedia untuk menerimanya sebagai anak angkat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ARif Sulityo Adi<br />
PBI IA</p>
<p>1.Aborsi spontan berlangsung tanpa tindakan apapun.  Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan </p>
<p>Aborsi terapeutik adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.   </p>
<p>2.Haram sebagaimana tercantum dalam Firman Allah SWT:<br />
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-An’aam [6]: 151).<br />
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-Isra` [17]: 31).<br />
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (Qs. al-Isra` [17]: 33).<br />
“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)<br />
Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.</p>
<p>3. Saya tidak setuju apabila aborsi dilegalkan karena sudh jelas diterangkan dalam Al Qur,an bahwa aborsi itu haram</p>
<p>Solusi untuk seorang wanita<br />
.<br />
Ada beberapa pihak yang dapat diminta bantuannya dalam hal menangani masalah aborsi ini, yaitu: </p>
<p>1.   Keluarga dekat atau anggota keluarga lain. </p>
<p>2.   Orang-orang lain yang bersedia membantu secara pribadi<br />
Pertama-tama, hubungi keluarga terlebih dahulu. Orang tua, kakak, om, tante atau saudara-saudara dekat lainnya. Minta bantuan mereka untuk mendampingi di saat-saat yang sukar ini.<br />
Solusi untuk Bayi<br />
Apapun alasan anda, aborsi bukanlah jalan keluar. Setiap bayi yang dilahirkan, selalu dipersiapkan Tuhan segala sesuatunya untuk dia. Jika saat ini anda merasa tidak sanggup membiayai kehidupan dia, berdoalah agar Tuhan memberikan jalan keluar.<br />
Jika anda benar-benar tidak menginginkan anak tersebut, carilah orang-orang dekat yang bersedia untuk menerimanya sebagai anak angkat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: nama: yeni susanti kelas: PBI 1d</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1302</link>
		<dc:creator>nama: yeni susanti kelas: PBI 1d</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 10:20:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1302</guid>
		<description>1. abortus medicinalis adalah arbosi karena penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, telah berulang kali menggalami oprasi caesar dll sedangkan abortus spontaneus adalah aborsi yang terjadi secara alamiah misalnya terjatuh atau terpeleset.

2. Tidak ada satupun ayat didalam al-Qur'an yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat islam

3. menurut saya kalau ABORSI ini legal di Indonesia pasti generasi muda yang akan datang tambah rusak dan terjerumus semuanya. Orang yang berkata demikian tidak mikir apa?aborsi masih bergelar ilegal saja udah banyak tuh yang aborsi diam-diam,apalagi kalau abosi bergelar legal,pasti bakalan antri tuh tempat-tempat aborsi. ya semoga saja dari tahun ini sampai tahun-tahun yang akan datang jumlah aborsi di tanah air lebih berkurang dari tahun-tahun yang sebelumnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>1. abortus medicinalis adalah arbosi karena penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, telah berulang kali menggalami oprasi caesar dll sedangkan abortus spontaneus adalah aborsi yang terjadi secara alamiah misalnya terjatuh atau terpeleset.</p>
<p>2. Tidak ada satupun ayat didalam al-Qur&#8217;an yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat islam</p>
<p>3. menurut saya kalau ABORSI ini legal di Indonesia pasti generasi muda yang akan datang tambah rusak dan terjerumus semuanya. Orang yang berkata demikian tidak mikir apa?aborsi masih bergelar ilegal saja udah banyak tuh yang aborsi diam-diam,apalagi kalau abosi bergelar legal,pasti bakalan antri tuh tempat-tempat aborsi. ya semoga saja dari tahun ini sampai tahun-tahun yang akan datang jumlah aborsi di tanah air lebih berkurang dari tahun-tahun yang sebelumnya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: agus setyawan pbi 1a</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1293</link>
		<dc:creator>agus setyawan pbi 1a</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 09:21:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1293</guid>
		<description>agus setyawan 
pbi 1a

1.	Gejala- gejala HIV AIDS
•	Merasa kelelahan yang berkepanjangan 
•	Deman dan berkeringat pada malam hari tanpa sebab yang jelas.
•	Batuk yang tidak sembuh-sembuh disertai sesak nafas yang berkepanjangan.
•	Diare/mencret terus-menerus selama 1 bulan
•	Bintik-bintik berwarna keungu-unguan yang tidak biasa
•	Berat badan menurun secara drastis lebih dari 10% tanpa alasan yang jelas dalam 1 bulan.
•	Pembesaran kelenjar secara menyeluruh di leher dan lipatan paha.



2.~  kurangnya kesadaran setiap individu
~ Sosialisasi yang kurang dari pemerintah 
~ Kurangya pengetahuan masyarakat tentang bahaya HIV  


3. tidak setuju karena hal tersebut malah akan meningkatakan prosentase HIV, karena dengan kondomisasi tersebut para pelaku seks bebas akan merasa aman / terbebani dengan memakai kondom dalam berhubungan sex 



 4.Solusi yang saya tawarkan untuk mengatasi AIDSindungi Diri Dari HIV/AIDS
?	Jangan melakukan hubungan sesk dengan pasangan yang anda tidak ketahui kondisi kesehatannya.
?	Hindari berganti-ganti pasangan seksual.
?	Gunakanlah kondom dalam melakukan hubungan seks, jika salah satu atau keduanya terinfeksi HIV
?	Jika membutuhkan transfusi darah, mintalah kepastian bahwa darah yang akan diterima bebas HIV
?	Gunakan alat suntik sekali pakai
?	Hindari mabuk-mabukan dan narkotik yang membuat Anda lupa diri.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>agus setyawan<br />
pbi 1a</p>
<p>1.	Gejala- gejala HIV AIDS<br />
•	Merasa kelelahan yang berkepanjangan<br />
•	Deman dan berkeringat pada malam hari tanpa sebab yang jelas.<br />
•	Batuk yang tidak sembuh-sembuh disertai sesak nafas yang berkepanjangan.<br />
•	Diare/mencret terus-menerus selama 1 bulan<br />
•	Bintik-bintik berwarna keungu-unguan yang tidak biasa<br />
•	Berat badan menurun secara drastis lebih dari 10% tanpa alasan yang jelas dalam 1 bulan.<br />
•	Pembesaran kelenjar secara menyeluruh di leher dan lipatan paha.</p>
<p>2.~  kurangnya kesadaran setiap individu<br />
~ Sosialisasi yang kurang dari pemerintah<br />
~ Kurangya pengetahuan masyarakat tentang bahaya HIV  </p>
<p>3. tidak setuju karena hal tersebut malah akan meningkatakan prosentase HIV, karena dengan kondomisasi tersebut para pelaku seks bebas akan merasa aman / terbebani dengan memakai kondom dalam berhubungan sex </p>
<p> 4.Solusi yang saya tawarkan untuk mengatasi AIDSindungi Diri Dari HIV/AIDS<br />
?	Jangan melakukan hubungan sesk dengan pasangan yang anda tidak ketahui kondisi kesehatannya.<br />
?	Hindari berganti-ganti pasangan seksual.<br />
?	Gunakanlah kondom dalam melakukan hubungan seks, jika salah satu atau keduanya terinfeksi HIV<br />
?	Jika membutuhkan transfusi darah, mintalah kepastian bahwa darah yang akan diterima bebas HIV<br />
?	Gunakan alat suntik sekali pakai<br />
?	Hindari mabuk-mabukan dan narkotik yang membuat Anda lupa diri.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: agus setyawan pbi 1a</title>
		<link>http://yusufku.com/kampus/soal-pbi-1a-aborsi-kok-makin-marak/comment-page-1#comment-1285</link>
		<dc:creator>agus setyawan pbi 1a</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 08:53:30 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusufku.com/?p=209#comment-1285</guid>
		<description>agus setyawan 
pbi 1a


1.	Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.  Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan 
Aborsi terapeutik / medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.   

2.	Wahai Wanita muslimah, sungguh engkau yang diamanati secara syar'i atas kandungan yang telah Allah ciptakan dalam rahimmu, maka janganlah kamu menyembunyikannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 
Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. (QS. Al-Baqarah : 228). 

Dan janganlah engkau berusaha menggugurkan dan berlepas diri dari kandungan yang ada dalam rahim itu dengan cara apapun, karena Allah telah memberikan keringanan atasmu dengan tidak mengerjakan shaum di Bulan Ramadhan, jika shaum itu menyusahkanmu saat hamil dan membahayakan kandunganmu. 

Sesungguhnya praktek aborsi yang tersebar luas di zaman ini adalah tindak perbuatan yang diharamkan. Dan jika memang bayi yang ada dalam kandungan itu telah ditiupkan ruh, kemudian mati akibat aborsi, maka hal itu termasuk pembunuhan jiwa tanpa alasan yang benar yang diharamkan oleh Allah, selanjutnya karena perbuatan itu ia akan menerima hukum - hukum jinayat dengan kewajiban membayar diyat (denda) secara detail sesuai ukuran kejahatannya.

3.	Tidak boleh karena haram.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>agus setyawan<br />
pbi 1a</p>
<p>1.	Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.  Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan<br />
Aborsi terapeutik / medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.   </p>
<p>2.	Wahai Wanita muslimah, sungguh engkau yang diamanati secara syar&#8217;i atas kandungan yang telah Allah ciptakan dalam rahimmu, maka janganlah kamu menyembunyikannya. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman :<br />
Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. (QS. Al-Baqarah : 228). </p>
<p>Dan janganlah engkau berusaha menggugurkan dan berlepas diri dari kandungan yang ada dalam rahim itu dengan cara apapun, karena Allah telah memberikan keringanan atasmu dengan tidak mengerjakan shaum di Bulan Ramadhan, jika shaum itu menyusahkanmu saat hamil dan membahayakan kandunganmu. </p>
<p>Sesungguhnya praktek aborsi yang tersebar luas di zaman ini adalah tindak perbuatan yang diharamkan. Dan jika memang bayi yang ada dalam kandungan itu telah ditiupkan ruh, kemudian mati akibat aborsi, maka hal itu termasuk pembunuhan jiwa tanpa alasan yang benar yang diharamkan oleh Allah, selanjutnya karena perbuatan itu ia akan menerima hukum - hukum jinayat dengan kewajiban membayar diyat (denda) secara detail sesuai ukuran kejahatannya.</p>
<p>3.	Tidak boleh karena haram.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
